Nama Anggota Dprd Kab Solok 2024

Nama Anggota Dprd Kab Solok 2024

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 35 orang wakil rakyat yang terpilih dari 5 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Solok Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 25 orang wakil rakyat yang terpilih dari 3 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Solok Selatan dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pemilihan anggota legislatif sudah usai digelar KPU Kota Solok, nama-nama pemenangnya juga sudah diumumkan seusai sidang pleno KPU Kota Solok.

Dan pada hari Rabu (7/8/2024), bertempat di gedung Kubuang Tigo Baleh Lukah Pandan, sebanyak dua puluh anggota DPRD terpilih secara resmi dilantik Gubernur Sumatera Barat atas nama Mendagri.

Seusai pelantikan, terlihat wajah sumringah dan bahagia para anggota DPRD Kota Solok bersama keluarganya. Kenapa tidak, selama lima tahun kedepan segala keperluanya dan kebutuhannya, berupa gaji plus dengan berbagai tunjangan bakal diterima anggota DPRD Kota Solok dari negara melalui APBD Kota Solok.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Solok 2024-2029 terpilih berdasarkan penetapan KPU Kota Solok Nomor 90 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 pada tanggal 2 Mai 2024 lalu dari 2 Dapil diantaranya :

Dapil I Lubuk Sikarah :

– Rio Putra dari Partai Golkar – Fauzi Rusli dari Partai Golkar – Yusmanita dari Partai Nasdem – Oki Oktaviado dari Partai Nasdem – Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera – Romi Indra Utama dari Partai Persatuan       Pembangunan

– Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional

– Ardi Alhakim dari Partai Gerindra – Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat – Rusnaldi dari Partai Hanura – Wazadly dari Partai Bulan Bintang.

Dapil II Tanjung Harapan :

– Irman Yefri Adang dari Partai Golkar – Amrinof Dias Dt Ula Gadang dari Partai Nasdem – Ade Merta dari Partai Keadilan Sejahtera – Bayu Kharisma Dari Partai Demokrat – Efriyon Coneng Partai Amanat Nasional – Hendra Saputra Partai Bulan Bintang – Rika Hanom Partai Gerindra – Irwan Sari In dari Partai Hanura – Rinaldi dari Partai Persatuan Pembangunan.

Pimpinan sementara DPRD Kota Solok yakni Ketua, Fauzi Rusli dan Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt.Ula Gadang.***

SOLOK, hantaran.co—Masyarakat Kabupaten Solok sudah memberikan hak pilihnya untuk wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tercatat ada 35 wakil rakyat yang bakal memperjuangkan hak warganya di parlemen di periode 2024-2029.

35 orang tersebut berhasil terpilih dari 4 daerah pemilihan (Dapil) atau di 14 kecamatan dan 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029.

Partai Amanat Nasional (PAN)

Pelantikan 35 orang tersebut diadakan di gedung DPRD Kabupaten Solok, Arosuka pada Selasa (13/8/2024).

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kota Solok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 20 orang wakil rakyat yang terpilih dari 2 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Solok dibagi kedalam 2 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan, puluhan caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Solok Selatan periode 2024-2029.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Penetapan Nomor 11/PL.01.9-Pu/1311/2024 tentang tentang Penetapan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam Pemilu tahun 2024.

Baca juga: Terjemahan Lirik Lagu Karo Ueken Kena yang Dipopulerkan oleh Tio Fanta Br Pinem

Berdasarkan pengumuman itu, di daerah pemilihan (Dapil) Solok Selatan I, Partai Golkar mendapat 3 kursi, Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi, Demokrat 1 kursi, dan Nasdem 1 kursi.

Dapil Solok Selatan II, Partai Golkar mendapat 3 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Nasdem 1 kursi, dan Demokrat 1 kursi.

Lalu Dapil Solok Selatan III, Partai Golkar mendapat 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 Kursi, PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi, PPP 1 kursi, dan PKS 1 kursi.

Berdasarkan data tersebut, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, maka Partai Golkar mendapat 8 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 2 kursi, PKB 2 kursi, PAN 1 kursi, PPP 1 kursi, dan PDIP 1 kursi.

Berikut daftar lengkap calon terpilih anggota DPRD Solok Selatan periode 2024/2029:

Baca juga: Ramalan Zodiak 19 Mei 2024, Simak Zodiak Apa Saja yang Beruntung Dalam Karir dan Keuangan

Dapil Solok Selatan I

1. David Taster dari Partai Gerindra

2. Afrizal Chandra dari Partai Golkar

3. Jordi Nasco Vandanu dari Partai Golkar

4. Aprisal Dani dari Partai Golkar

5. Mursiwal dari Partai Nasdem

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. DPRD Kabupaten Bangka merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 35 orang wakil rakyat yang terpilih dari 4 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Bangka dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

Jalan Raya Kotobaru No 7 Kubung Kabupaten Solok Sumatera Barat © 2022