Holywings Jakarta Ganti Nama
Holywings dilaporkan berganti nama menjadi W Superclub dan resmi beroperasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Kabar tersebut muncul dalam unggahan akun Instagram @wsuperclub yang menjelaskan bahwa W Superclub Jakarta kini telah dibuka per Selasa (1/11).
Lokasi tempat hiburan malam tersebut sama dengan bekas tempat Holywings Club V Gatot Subroto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin membenarkan kabar tersebut. Dia mengaku sudah menerima izin pencabutan segel sejak ditutup pada Juni lalu.
"Sudah sudah," kata Arifin di kompleks Balai Kota, Selasa (1/11).
Arifin menjelaskan izin permintaan pencabutan segel diajukan untuk perawatan barang dan properti usai ditutup.
"Untuk operasinya itu beda lagi karena itu terkait izin yang harus dilengkapi. Jenis usahanya juga berbeda ya," sambungnya yang enggan menjawab tegas mulai kapan W Superclub Jakarta dibuka.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Benni Aguscandra menjelaskan pihaknya tidak membekukan lokasi Holywings sehingga lokasi tersebut memungkinkan untuk digunakan usaha lain.
Sedangkan izin usaha sepenuhnya diterbitkan oleh online single submission (OSS). Benni pun akan memastikan apakah W Superclub berafiliasi dengan Holywings.
"Nanti saya cek ya. Kalau dilihat dari daftarnya sih mungkin enggak terafiliasi ya. Karena kalau sudah disegel, kalau sudah dicabut NIB-nya sudah enggak boleh lagi berafiliasi dengan Holywings," jelas Benni seperti dikutip dari Detik.
Dalam unggahan di Instagram, W Superclub sudah lebih dahulu beroperasi di Surabaya sejak 14 September dan di Bandung dua hari berselang. Sejauh ini, Jakarta menjadi kota ketiga sekaligus yang terbaru tempat beroperasi W Superclub.
CNNIndonesia.com berupaya menghubungi PR Manager Corporate Holywings Group Alwine Brahmana dan manajemen W Superclub untuk mengonfirmasi kabar ini. Namun, yang bersangkutan belum merespons.
Bisnis.com, JAKARTA - Holywings Gatot Subroto Club V kembali beroperasi dengan nama baru W Superclub. Diketahui melalui Instagram W Superclub tempat tersebut masih berada di bawah Holywings Group (HWG).
Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin pun membenarkan segel tempat hiburan tersebut sudah dibuka. Menurutnya dibukanya segel Holywings Gatot Subroto karena telah melengkapi izin dan dapat beroperasi dengan nama lain.
“Iya [sudah dibuka segel], semua yang sudah dilengkapi permohonan untuk tempat bisa dilepasin.,” kata Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Arifin menambahkan bahwa permintaan tersebut sudah sejak lama. Pihak Holywings meminta segel dicabut untuk melakukan perawatan gedung karena sudah lama ditutup.
“Mereka mau maintenance terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam. Karena kan mereka enggak bisa masuk karena disegel,” katanya.
Namun Arifin enggan menjelaskan terkait bagaimana Holywings Gatot Subroto kembali beroperasi dengan nama lain. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
“Kalau soal dibuka nanyanya ke Parekraf. Kalau Satpol PP kan sudah selesai di penindakan penutupan. Kalau dia berkegiatan lagi dan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan ya dimungkinkan, ya sesuai aturan ya,” tandasnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup 12 outlet Holywing Grup pada Juni silam. Pasalnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menemukan pelanggaran di 12 outlet Holywings tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut, bahwa beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Sertifikat standar KBLI 56301 tersebut merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, bahwa Holywings Group ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group.
Pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Tempat hiburan malam Holywings di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan kembali buka setelah sempat ditutup buntut promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu.
Masih di lokasi yang sama, tempat hiburan malam itu kini kembali beroperasi dan berganti nama menjadi W Superclub dari semula Holywings Club V Gatot Subroto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin. Dia mengaku sudah menerima izin pencabutan segel sejak ditutup pada Juni lalu.
"Sudah sudah," kata Arifin di kompleks Balai Kota, Selasa (1/11).
Arifin mengaku pihaknya sudah menerima izin pencabutan segel Holywings Gatot Subroto sejak lama. Kepada pihaknya, izin permintaan pencabutan segel diajukan untuk perawatan barang dan properti usai ditutup.
Dia enggan menjawab dengan tegas saat ditanya sejak kapan W Superclub dibuka. Menurut dia, hal itu bisa ditanyakan ke Dinas Pariwisata.
"Untuk operasinya itu beda lagi karena itu terkait izin yang harus dilengkapi. Jenis usahanya juga berbeda ya," katanya.
Sementara di Instagram, W Superclub tersebar di tiga kota. Selain di Jakarta, W Superclub juga beroperasi di Bandung dan Surabaya. Di Jakarta, W Superclub berencana mengadakan agenda mulai Rabu (2/11) dengan menghadirkan musisi dalam dan luar negeri.
Suara.com - Tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Pantauan jurnalis Suara.com pada Selasa (1/11/2022) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu. Bangunannya kini memiliki desain baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.
Terlihat juga banyak kendaraan terparkir di kantung parkir yang disediakan di kawasan gedung. Petugas pengaman juga terpantau hilir mudik mengatur kendaraan yang keluar masuk.
Gema suara musik house juga masih sedikit terdengar di bagian luar gedung. Diduga musik ini berasal dari bagian dalam restoran dan bar itu.
Baca Juga: DJ Soda Ungkap Kondisinya Usai Dilempar Gelas Kaca Saat Tampil di Holywings Batam
Berdasarkan akun instagram @wsuperclub, memang terdapat lokasi baru klub malam ini di Jakarta. Sebelumnya sudah ada dua lokasi di Surabaya dan Bandung.
Namun, belum dicantumkan secara jelas mengenai lokasi rinci W Superclub di Jakarta. Pengelola instagram baru mengumumkan adanya acara di W Superclub Jakarta tanpa alamat detail.
Begitu dikonfirmasi ke nomor penghubung yang tertera, dipastikan lokasi W Superclub adalah bangunan yang dulunya merupakan Holywings Club V Gatot Subroto.
"Untuk lokasinya masih sama ya kak," ujar narahubung itu kepada Suara.com.
Sebelumnya, manajemen Holywings pastikan tak mengoperasikan atau menutup sementara seluruh gerainya di Indonesia. Hal ini dilakukan setelah promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang menuai penolakan dari publik.
Baca Juga: Sidang Gugatan Perdata Terhadap Holywings di PN Tangerang Ditunda, Ini Alasannya
General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, untuk gerai di Jakarta penutupan dilakukan karena memang ada penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia mengaku bakal mematuhi penutupan itu.
"Kalau perizinan sebenarnya kita kan sudah disegel semua. Sudah tutup semua, sudah cabut semua," ujar Yuli di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Penyegelan dilakukan karena 12 gerai Holywings di Jakarta melanggar aturan administrasi. Semua outlet tidak memiliki sertifikat bar tapi malah beroperasi layaknya bar dengan menjual dan menyediakan tempat meminum minuman beralkohol.
Namun, Yuli menyebut masih ada satu gerai yang tidak disegel, yakni Holywings Pondok Indah. Ia menyebut untuk outlet ini semua perizinannya sudah lengkap.
Kendati demikian, ia mengaku sudah menutup dan tidak mengoperasikan sementara gerai Holywings Pondok Indah. Kebijakan ini diambil karena manajemen memutuskan untuk menutup semua Holywings di Indonesia.
"Bahkan ada satu yang memang tidak disegel pun kita ikut tutup juga, Pondok Indah hampir seluruh Indonesia juga sudah tutup kok," katanya.
Sampai 28 Juni kemarin, Yuli menyebut hanya Holywings di Batam dan Manado yang masih beroperasi. Ia pun memastikan penutupan juga akan dilakukan di dua tempat itu.
"Cuma di Batam dan Manado kayaknya hari ini ikut tutup," pungkasnya.